Sementara, bagi penerima pensiun yang pembayarannya mulai dilakukan terhitung bulan Mei 2024 dan atau sebelum tanggal 14 Mei 2024, maka pembayaran gaji 13 ini akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024.
Sedangkan, bagi penerima pensiun yang berhak mendapatkan pencairannya, maka akan menerima melalui rekening yang ditransfer oleh PT.Taspen (Persero).
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan memberikan berbagai informasi terkini bagi para pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui saluran di WhatsApp dengan cara klik LINK INI dan pesan siar WhatsApp di LINK INI.
BACA JUGA:Asyik Gaji 13 PNS Cair, Inilah Daftar Lengkap Penerima dan Komponennya yang wajib diketahui
Dan bisa ikuti Telegram di LINK INI
Semoga apa yang sudah disampaikan mengenai berita maupun artikel ini dapat bermanfaat. (*)