LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepela Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal ingatkan masyarakat untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) langsung ke Kantor Diadukcapil.
Karena nyatanya sampai saat ini masih ada masyarakat yang meminta bantuan pihak ketiga, atau melalui RT untuk urus adminduk mereka.
Hal ini menurutnya tentu rentan dengan titipan uang untuk mereka yang dimintai tolong.
“Kalau dulu pelayanan adminduk dari bawah namun seiring berjalanya waktu dan berkembangnya aturan saat ini pelayanan Adminduk itu langsung diurus di Disdukcapil tanpa harus mengambil surat pengantar dari RT Lurah atau Camat. Bukan mengesampingkan mereka tapi dalam rangka efesiensi waktu dan memangkas birokrasi makanya dirubah aturannya. Jika Camat butuh data bisa ke kami langsung,”ungkap Iqbal.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Adminduk, ini yang Dilakukan Disdukcapil Lubuklinggau
Ia berharap hal ini di sampaikan ke masyarakat oleh pihak Kecamatan.
“Karena masih ada masyarakat yang belum tahu. Mereka minta tolong orang, minta tolong RT,” ungkapnya.
Mencegah hal ini sebelumnya Camat Lubuklinggau Barat II, Imam Subagja mengaku sangat mendukung dan berharap rencana pemindahan Kantor Disdukcapil untuk segera dilaksanakan.
“Kami senang dengan adanya pemindahan Kantor Disdukcapil karena terkadang masyarakat kita ini masih ada yang mau cepat, meminta bantuan ‘orang ketiga’ yang akhirnya mengeluarkan biaya. Ini yang kami yakini akan berkurang ketika Kantor sudah dekat,” ungkap Imam Subagja.
BACA JUGA:Mulai Besok Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kota Lubuklinggau Dibuka Kembali
Belum lagi lanjutnya letaknya yang strategis, di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur II sehingga dari wilayah Barat, Selatan, Utara semua dekatm
“Jadi kami sangat mendukung pemindahan kantor ini. Mari doakan agar secepatnya supaya tidak jauh lagi masyarakat kita yang mau membuat Adminduk mereka,” harapnya. (*)