SUMSEL,KORANLINGGAUPOS.ID – Kini giliran Kabag Tata Usaha Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas berinisial IM memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Bahkan dari rilis yang dibagikan Penkum Kejati Sumsel Rabu 12 Juni 2024 juga ada pemeriksaan terhadap MJ, yang merupakan mantan Kepala DPMPTSP Musi Rawas.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Harian Muba, Vanny Yulia Eka Sari selaku Kasi Penkum Kejati Sumsel membenarkan MJ dan IM hadir memenuhi panggilan pemeriksaan
sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan SPH ijin perkebunan Musi Rawas.
Kata Vanny, IM yang diperiksa penyidik masih aktif pada jabatannya sebagai Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Mura.
Sedangkan MJ merupakan Kepala DPMPTSP Musi Rawas Tahun 2014 lalu.
BACA JUGA:Puluhan Wanita Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Modusnya
Mereka diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB dan masing-masing dapat 20an pertanyaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SPH ijin perkebunan Musi Rawas tahun 2010 sampai tahun 2023.
Menurut Vanny, sampai saat ini tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel masih terus memanggil
dan memeriksa sejumlah nama untuk mendalami alat bukti sebagai materi penyidikan perkara.
Vanny berharap terhadap sejumlah nama-nama yang dipanggil penyidik untuk dapat kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya,
karena kalau tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan ulang.
BACA JUGA:Terima Surat Tugas dari Partai Demokrat, Dian Prasetio Pastikan Maju Calon Bupati Musi Rawas
Perlu diketahui, sebelum memanggil sejumlah nama sebagai saksi, Tim Kejati Sumsel juga melakukan serangkaian penyidikan lainnya dengan penggeledahan dan penyitaan
beberapa dokumen pada beberapa titik lokasi yakni, Kantor Dinas Kehutanan Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan Kantor BPN Sumsel,