LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk tidak ada yang menambah libur pasca cuti Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Karena sanksi akan diberikan, jika terbukti sengaja menambah libur.
“Karena kan dua hari sebelum lebaran mereka sudah libur, lalu diberikan satu hari cuti bersama. Maka sewajarnya untuk jangan menambah libur lagi,” tegas Trisko.
Ia berharap waktu cuti bersama yang diberikan pemerintah dimanfaatkan betul oleh ASN (PNS dan PPPK) serta tenaga honorer yang ada di Lubuklinggau tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Catat! Berikut Daftar Tanggal Penting Juni 2024, Hari besar, Libur Nasional dan Cuti Bersama
“Manfaatkan waktu yang sudah diberikan untuk silaturahmi. Sehingga 19 Juni 2024 sudah masuk kembali kerja seperti biasa,” imbaunya.
Ia juga mengimbau, kalaupun harus ke luar kota jangan yang terlalu jauh,
“Ya sedapat mungkin Kalau bisa silaturahmi disekitar dalam kota saja. Kalaupun mau keluar kota, ya yang dekat-dekat saja,” tegasnya.
Dihari pertama kerja besok, ia menginstruksikan ada apel bersama dikantor masing-masing.
BACA JUGA:Libur Panjang Telah Usai, Inilah 6 Tips Mudah Pulihkan Tenaga Agar Kembali Bersemangat
“Dan tetap ada laporan terkait kehadiran ASN kita ke kami melalui inspektorat dan BKPSDM untuk melihat kehadiran atau absensi ASN kita,” ungkapnya.
Di momen Idul Adha ini juga ia mengimbau masyarakat Lubuklinggau untuk tidak mubazir. Belanja sesuai kebutuhan.
“Tetap hemat pangan dan sesuai kebutuhan agar tidak mubazir. Yang berkurban salurkan hewan kurban ke warga yang memang wajib menerima dan yang membutuhkan agar bermanfaat untuk yang menerima,” imbaunya. (*)