Setiap daerah memiliki portal online masing-masing untuk pelayanan kependudukan.
2. Registrasi Akun
BACA JUGA:10 Fakta Negara Sirkasia, Negeri Muslim Dengan Wanita Paling Cantik di Dunia
Buat akun baru jika Anda belum memiliki akun.
Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang valid, seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat email, dan nomor telepon.
3. Login ke Akun
Masuk ke akun Anda menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
BACA JUGA:Ingin Mencetak Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dukcapil? Berikut 10 Caranya
4. Pilih Layanan Perubahan Nama
Di dashboard akun, cari dan pilih layanan perubahan nama pada akta kelahiran.
Biasanya, layanan ini berada di bawah menu layanan akta kelahiran atau perubahan data kependudukan.
5. Isi Formulir Online
BACA JUGA:10 Fakta Unik Lukisan Mona Lisa Yang Mungkin Kamu Belum Ketahui
Isi formulir permohonan perubahan nama secara online.
Pastikan semua informasi yang diisi sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
6. Unggah Dokumen Pendukung