Inilah 10 Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Secara Online, Begini 6 Syarat yang Harus Dipersiapkan

Selasa 18 Jun 2024 - 05:00 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Setiap daerah memiliki portal online masing-masing untuk pelayanan kependudukan.

2. Registrasi Akun

BACA JUGA:10 Fakta Negara Sirkasia, Negeri Muslim Dengan Wanita Paling Cantik di Dunia

Buat akun baru jika Anda belum memiliki akun.

Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang valid, seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat email, dan nomor telepon.

3. Login ke Akun 

Masuk ke akun Anda menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.

BACA JUGA:Ingin Mencetak Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dukcapil? Berikut 10 Caranya

4. Pilih Layanan Perubahan Nama

Di dashboard akun, cari dan pilih layanan perubahan nama pada akta kelahiran.

Biasanya, layanan ini berada di bawah menu layanan akta kelahiran atau perubahan data kependudukan.

5. Isi Formulir Online

BACA JUGA:10 Fakta Unik Lukisan Mona Lisa Yang Mungkin Kamu Belum Ketahui

Isi formulir permohonan perubahan nama secara online. 

Pastikan semua informasi yang diisi sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

6. Unggah Dokumen Pendukung

Kategori :