Inilah 10 Cara Mengubah Nama di Akta Kelahiran Secara Online, Begini 6 Syarat yang Harus Dipersiapkan

Selasa 18 Jun 2024 - 05:00 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Unggah semua dokumen yang diperlukan seperti yang telah disebutkan dalam persyaratan. 

BACA JUGA:10 Fakta Menarik Tardigrade Hewan Hampir Abadi di Bumi

Pastikan semua dokumen dalam format yang diminta (misalnya, PDF, JPEG) dan ukuran file tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan.

7. Verifikasi Data

Setelah mengunggah dokumen, lakukan verifikasi data. 

Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai.

BACA JUGA:10 Fakta Tersembunyi Dibalik Kelembutan Bulu Kucing, Ini Fakta Menarik dan Manfaatnya

8. Submit Permohonan

Setelah semua langkah di atas selesai, kirim permohonan Anda dengan menekan tombol "Submit". 

Anda akan menerima nomor registrasi atau bukti pengajuan yang bisa digunakan untuk melacak status permohonan Anda.

9. Tunggu Proses Verifikasi

BACA JUGA:Bisa Berbunga Hingga Hidup Ribuan Tahun, Berikut 5 Fakta Unik Tanaman Bonsai yang Wajib Diketahui

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memverifikasi permohonan Anda. 

Jika semua dokumen dan informasi sudah sesuai, perubahan nama akan diproses.

10. Ambil Akta Kelahiran yang Baru

Setelah permohonan Anda disetujui, Anda akan diberitahu melalui email atau notifikasi di akun Anda mengenai kapan dan bagaimana cara mengambil akta kelahiran yang baru. 

Kategori :