23 Juni 2024, Jemaah Haji Lubuklinggau Muratara Kembali ke Tanah Air

Kamis 20 Jun 2024 - 18:53 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

4. Senjata, senjata api, dan senjata tajam.

5. Power bank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin.

BACA JUGA:Jemaah Haji Musi Rawas Tinggal Melaksanakan 3 Rukun Haji Lagi

6. Barang yang mudah meledak atau terbakar.

7. Benda yang dapat melukai.

8. Produk hewan atau dairy.

9. Makanan berbau tajam.

10. Tanaman hidup dan produk tanaman.

BACA JUGA:Bingung pilih oleh-oleh setelah Haji? Berikut 5 Jenis Kurma Terbaik Arab Saudi

Selain itu, kata Eni, jemaah haji juga diminta peraturan yang berlaku di Bandara Arab Saudi yaitu mengacu pada GACA AIRPORT authority KSA, air zam-zam ukuran apapun dan kemasan apapun dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang tas jinjing atau per bagasi.

“Intinya kami diwajibkan mematuhi semua aturan yang berlaku sebab mesin x-ray multi fiew memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang terlarang. Selain itu pemerintah Arab Saudi melarang memasukkan air zam-zam di koper demi keselamatan penerbangan dan penumpang. Dan jika terbukti membawa zam zam dalam koper akan dibongkar dan ditahan dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” tutur Eni menerangkan peraturan yang berlaku.

Bagaimana dengan pelayanan jamaah lansia dan disabilitas serta penanganan tas kabin?

Kata Eni, ketika tiba di airport jemaah lansia berkursi roda dan disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus dari petugas maskapai.

BACA JUGA:Jemaah Haji Diingatkan Ketentuan Isi Koper, Salah Satunya Dilarang Bawa Air Zam-zam

Koper kabin diperiksa dengan x-ray oleh security bandara koper kabin sebanyak 1 tas dengan berat maksimal 7 kg.

Jemaah berulang kali diingatkan dilarang membawa air zam-zam, gunting, pisau, dan benda tajam lainnya.

Kategori :