“Tapi kalau lihat schedule dari BKN dan Kemenpan, kemungkinan Juli nanti. Namun secara resmi kita belum terima.
Nanti kalau sudah diterima, akan langsung kita umumkan,” ungkap Adi.
Adi memastikan, formasi yang ada saat ini tidak akan bertambah ataupun berkurang.
“Tetap seperti sebelumnya. Formasi PPPK tahun 2024 tetap sesuai usulan yakni sebanyak 264 formasi.
Dengan rincian tenaga guru 75 formasi, tenaga teknis 135 formasi dan tenaga kesehatan 54 formasi.
Dari 135 formasi teknis, dengan rincian 14 formasi untuk operator SD,
14 formasi untuk pegawai Damkar, 15 formasi untuk pegawai Sat PolPP,
16 formasi untuk administrasi perkantoran di OPD
BACA JUGA:Begini Ending Kasus Pelajar SMP Keroyok Anak ASN
dan sisanya 76 formasi untuk Tenaga Honorer K2 (THK2),” tegasnya. (*)