Izin Distributor Semen Baturaja Dipertanyakan, Berikut Penjelasan DPMPTSP Lubuklinggau

Sabtu 29 Jun 2024 - 18:54 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

Untuk izin distributor, kata Firmansyah, memang bukan di DPMPTSP Lubuklinggau.

“Mungkin di dinas lain atau dari perusahaannya langsung penunjukan sebagai distrubutor Semen Baturaja, dan kita tidak mengeluarkan izin distributor tersebut,” jelas Firmansyah

Ia juga mengatakan,  sekarang dalam membuat izin usaha bisa melalui online yakni Aplikasi OSS Sesuai Pp Nomor 5  Tahun 2021 yang artinya penyelenggara berbasis resiko,

kalau resiko rendah terbitnnya hanya NIB, sekaligus jadi izin usaha. (adi)

Kategori :