Ditambahkannya, Baznas adalah Lembaga yang berbadan hukum untuk melakukan Pengelolaan Zakat secara Nasional, Baznas merupakan Lembaga Pemerintah Nonstrukturan yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden/ Gubernur/ Bupati/ Walikota sesuai tingkatannya tinggal kami menyalurkannya.
BACA JUGA:BAZNAS Realisasikan Doorprize Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Terawas
PERGURUAN TINGGI- Ketua Baznas Kota Lubuklinggau Drs. H. Harnan. MH didampingi staf serahkan bantuan beasiswa kapada mahasiswa perguruan tinggi.-Foto: Dokumen -Baznas Kota Lubuklinggau
“Kepada penerima bantuan ini bahwa terima uang itu dengan sebaik-baik mungkin dengan gunakan mana yang lebih penting," tambahnya lagi.
Lanjutnya, untuk bantuan beasiswa kesekolah ini merupakan salah satu program kita yakni linggau cerdas, selain itu juga ada program linggau sehat dengan membantu tranportasi orang yang sakit dan memang dalam orang yang mustahik.
Lalu Linggau peduli yakni memberikan bantuan beda rumah kepada rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Lubuklinggau
Kemudian Linggau makmur dengan kita berikan bantuan kepada UMKM seperti penjual sayur, nasigemuk, lontong dan banyak lainnya.
BACA JUGA:Ada 50 Peternak Binaan BAZNAS Untuk Program Penggemukan Sapi Kurban
Terakhir yakni Linggau Taqwa yakni salah satu manusia yang benar bertakwa kepada tuhan yang maha esa, seperti ada pendidikan keluar negeri bagi keluarga yang mustahik dengan itu kita bantu tranportasinya. (*)