LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Guna Perpanjangan Kartu Penggunaan Pinjam Pakai (Pengpin) Senjata Api penjagaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau kembali mengikuti Tes Psikologi.
Kagiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas dan langsung dihadiri oleh Tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sumatera Selatan, Rabu 17 Juli 2024 pukul 15.00 WIB. Sebanyak 30 petugas yang ikuti tes tersebut.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 19 Juli 2024 Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan melalui KPLP Meta Putra didampingi Kasi Administrasi dan Kamtib Abdul Rapik membenarkan ada 30 petugas yang ikuti tes psikologi, baik untuk penjagaan, pengamanan, pengawalan dan staf.
Kata dia, perpanjangan pinjam pakai ini dilakukan setiap tahun karena masa berlakunya hanya setahun.
HADIR : Para anggota lapas yang akan mengikuti tes psikologi.--
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Raih Penghargaan dari Kemenkumham Sumsel
Tes psikologi merupakan salah satu tes dan nantinya akan ada SKCK dari pihak kepolisian. Senpi yang digunakan berbeda-beda baik laras panjang dan laras pendek.
Tes psikologi ini merupakan syarat wajib dalam perpanjangan kartu pengpin dan bertujuan menentukan karakter petugas sebelum penggunaan senjata api saat bertugas.
Tujuan dari tes psikologi bahwa tes ini secara rutin dilakukan secara berkala untuk mengetahui karakter masing-masing petugas sebelum penggunaan senjata api mengingat Senjata Api merupakan salah satu sarana keamanan yang ada di Lapas.
Dan ini salah satu izin biar nantinya tidak ada kesalahan.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ikut Pendidikan Kesetaraan Gratis
Ditambahkannya tes ini akan terus rutin dilakukan sebagai syarat wajib petugas sebelum penggunaan senjata api saat bertugas.
“Saya berharap semua petugas mendapatkan hasil yang baik sehingga bisa menggunakan senjata api.
Saat ini, kami masih menunggu hasil tes psikologis.
Bagi petugas yang tidak lulus berarti gagal pinjamnya,” imbuhnya.(adi)