LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek mengumumkan menghapus jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Pengamat Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Dr Rusmana Dewi saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan, alasan peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA ini dilakukan agar para siswa dapat fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat serta referensi studi lanjut dan kariernya.
Selanjutnya, persiapan menuju perguruan tinggi sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
BACA JUGA:Kombel SMAN 4 Lubuklinggau Adakan Ruang Kolaborasi Pengembangan Kompetensi
BACA JUGA:6 Sekolah Dinas yang Tak Mempermasalahkan Gigi Saat Mendaftar, Adakah Pilihanmu
Hal yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.
Namun, perubahan-perubahan tersebut bukan tidak menimbulkan masalah.
Dosen Universitas PGRI Silampari (UNPARI) ini mengungkapkan hingga kini kebijakan penghapusan ketiga jurusan di SMA masih menjadi polemik.
Penghapusan jurusan-jurusan tersebut jelas akan berpengaruh pada banyak hal yang saling berkaitan.
BACA JUGA:Mau Masuk Sekolah Kedinasan Gratis dan dapat Uang Saku? Ini 6 Sekolah Kedinasannya
BACA JUGA:Bentuk Kepengurusan Baru KOMBEL, Ini Harapan Kepala SDN Taba Renah Musi Rawas
Pertama, hingga kini masih banyak sekolah belum memiliki sistem administrasi yang siap untuk menjalani kebijakan tersebut.
Sudah bisa dipastikan sekolah belum bisa melaksanakan kebijakan dengan optimal.
Kedua, kebijakan itu akan berpengaruh terhadap guru yang tidak kebagian jam mengajar, terutama berpengaruh kepada sertifikasi mereka.