LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.
Di dalamnya juga mengatur terkait penyelesaian tenaga non-ASN segera diselesaikan.
Namun sampai saat ini belum ada kepastian atau kejelasan terkait penyelesaian tenaga non ASN.
Apakah wacana akan dijadikan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan, atau ada opsi lain tenaga honorer saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah.
BACA JUGA:PPPK Dilarang Ajukan Mutasi Hingga 5 Tahun
BACA JUGA:Seleksi PPPK Kembali Diundur ? Ini Alasannya
"Ya kalau kita pastinya berharap segera diangkat menjadi PPPK. Karena ikut seleksi sudah dua kalipun belum lulus, kali ini dibuka lagi seleksi tapi formasinya sedikit, peluang pun tidak banyak. Lalu bagaimana nasib kami jika seleksi kali ini kembali gagal," ungkap Dewi, salah seorang tenaga honorer di Lubuklinggau saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID.
Ia berharap, dalam waktu dekat ada kejelasan untuk mereka dari pemerintah.
"Jangan mengambang seperti sekarang. Kalau memang katanya bakal jadi PPPK paruh waktu ya jelaskan bagaimana mekanismenya seperti apa teknisnya supaya kami paham," jelasnya.
Sementara data di BKPSDM Kota Lubuklinggau, saat ini di Lubuklinggau masih ada sekitar 2.500 tenaga honorer atau tenaga Non ASN.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Diadakan Juli, ini Penjelasan BKPSDM Lubuklinggau
BACA JUGA:Kabar Gembira, Seluruh Honorer Diupayakan jadi PPPK 2024
1.000 Diantaranya, belum terdata di database BKN.
Dan saat ini BKN sudah mengeluarkan Surat Edaran ditahun ini mereka tidak akan melakukan pendataan ulang untuk tenaga Non ASN.
Untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer akan ada dua skema, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.