KORANLINGGAUPOS.ID - TAHAPAN pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan KPU sudah ramlung.
Kini Bawaslu segara lakukan evaluasi hasil pengawasan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bahkan sudah menginstruksikan para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk menyiapkan data hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rapat penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan/ desa.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Loly minta penyusunan DPHP tingkat desa harus sesuai dengan aturan perundang undangan serta datanya harus valid.
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Adakan Rakernis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih
Lolly mengungkapkan proses coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan 2024 telah selesai pada 24 Juli 2024.
Tahap berikutnya yakni penyusunan DPHP sebelum data pemilih menjadi Data Pemilih Sementara (DPS).
"Siapkan diri untuk rapat mengkonsolidasikan hasil coklit dalam bentuk DPHP tingkat kelurahan desa, persiapkan datanya, konsolidasikan," pesannya kepada para PKD se-Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dalam Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilihan 2024 Bagi PKD se-Kabupaten Pangandaran, Rabu 24 Juli 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu itu berpesan data hasil pengawasan coklit yang dimiliki para PKD harus akurat dan tepat.
Lolly mengingatkan, apabila kerja pengawasan coklit terlebih kerja yang dilakukan Pantarlih tidak benar maka data pemilih akan menjadi barang bermasalah.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Persamakan Persepsi
Menurutnya dalam mengawasi penyusunan DPHP, para pengawas pemilu ad hoc harus berani memberikan saran perbaikan jika ada hal-hal yang tidak sesuai.
"Kalau (saran perbaikan) tidak ditindaklanjuti (KPU) maka akan masuk ranah penindakan," tegas perempuan asal Cianjur itu.