8 Benda Penting ini Diusulkan Disbudpar Musi Rawas jadi Cagar Budaya, Cek Fakta

Minggu 28 Jul 2024 - 21:17 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas sedang bersiap untuk mendaftarkan 8 cagar budaya ke Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

Namun sebelum didaftarkan ke BRIN harus dilakukan penelitian terlebih dahulu oleh tenaga ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK).

Hal tersebut dijelaskan Kepala Disbudpar Kabupaten Musi Rawas, H Fetbon Taufik Hidayat melalui Kabid Budaya, Erwina Yulistianti saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 28 Juli 2024.

Ditambahkanya, setelah dilakukan penelitian baru diketahui apakah 8 cagar budaya yang ada di Bumi Lan Serasan Sekentenan yang dicatat Disbudpar Kabupaten Musi Rawas, benar-benar memenuhi kriteria cagar budaya.

BACA JUGA:Disbudpar Musi Rawas Cek Lokasi Cagar Budaya Ini Hasilnya

BACA JUGA:Di Kecamatan Muara Beliti Ada 5 Objek Diduga Cagar Budaya Diinventarisasi Oleh BPK

"Disbudpar baru sebatas mencatat dan membukukan bahwa di Kabupaten Musi Rawas ada 8 yang diduga cagar budaya. Untuk memastikan cagar budaya atau bukan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut," jelasnya.

Untuk memproses penelitian Disbudpar Kabupaten Musi Rawas melibatkan tenaga ahli dan mengajak badan Litbang Kabupaten Musi Rawas.

Untuk mendaftarkan penelitian cagar budaya mesti melibatkan Badan Litbang Kabupaten Musi Rawas.

Dan Badan Litbang juga bisa yang mengajukan penelitian cagar budaya.

BACA JUGA:Disbudpar Musi Rawas Akan Cek Lokasi Klaim Cagar Budaya

BACA JUGA:Terdata Ada 8 Cagar Budaya di kabupaten Musi Rawas

“Belum didaftarkan cagar budaya Kabupaten Musi Rawas karena belum dianggarkan. Maka dari itu nanti akan kita anggarkan untuk mendaftarkan cagar budaya. Dana yang diperlukan diantaranya untuk honor tenaga ahli yang melakukan penelitian,” jelasnya.

Dari hasil penelitian nantinya mereka akan mengeluarkan rekomendasi apakah cagar budaya yang dicatat Disbudpar benar-benar cagar budaya.

Kalau memang cagar budaya Bupati menerbitkan surat keputusan. 

Kategori :