Sidang Pembunuhan Tauke Kopi Selangit di Musi Rawas Dimulai

Senin 29 Jul 2024 - 20:02 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

Lalu terdakwa mengatakan kepada Sayid "Aku nak masuk dulu, Kau tunggulah di sini.” 

BACA JUGA:3 Kejanggalan Terungkap, Napi Asal Musi Rawas Hilang Nyawa di Lapas Ternyata Korban Pembunuhan

BACA JUGA:Makam Petani Kopi Dibongkar, Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan

Sayid nampaknya faham.

Lalu  terdakwa mencari alat untuk masuk dan menemukan bambu panjang yang digunakannya untuk membantu memanjat rumah Faktur Rozi.

Sesampai di atas, terdakwa memanjat ventilasi pintu ke atas atap yang tidak berplafon.

Lalu terdakwa turun menggunakan tangga ke lantai satu rumah korban.

Pada saat turun dari tangga terdakwa melihat bahwa ada lemari di samping tangga dan pisau di atas lemari

BACA JUGA:Percobaan Pembunuhan di Simpang Periuk Terima Hukuman

BACA JUGA:Didampingi Istri, 2 Pelaku Pembunuhan di Pasar Satelit Lubuklinggau Menyerahkan Diri

Terdakwa langsung mengambil pisau tersebut dan diselipkannya pada pinggang kanan terdakwa.

Kemudian terdakwa melihat ada uang Rp 100 ribu di dalam lemari.

Terdakwa lalu ke kamar untuk mencari kunci sepeda motor, selanjutnya terdakwa mencari di lemari dengan mengacak-ngacak lemari tetapi tidak menemukan kunci sepeda motor tersebut.

Lalu terdakwa keluar, dan pada saat berada di depan TV tiba-tiba tangan terdakwa dipegang oleh satu orang laki-laki dari belakang, terdakwa langsung berusaha mengehempaskan tangan sebelah kanan terdakwa dan pada saat itu terkena TV yang berada diatas meja kemudian terjatuh.

BACA JUGA:Pembunuh Besan di Muara Beliti Musi Rawas Diganjar Hukuman Ringan

BACA JUGA:Pembunuh Besan di Muara Beliti Dituntut Hukuman Berat

Kategori :