Pemilik Wisata Kasie Tak Kantongi Izin Dispar Minta Segera Diurus, Ini yang Disampaikan Sekda Lubuklinggau

Rabu 31 Jul 2024 - 20:02 WIB
Reporter : Riena Fitriani Maris
Editor : Riena Fitriani Maris

Adiwena menambahkan, karena lahan tersebut milik masyarakat kalaupun sudah ada izin akan dilakukan pembinaan dari Dinas Pariwisata agar menjadi objek wisata yang maju, sesuai ketentuan dan tidak melanggar.  

BACA JUGA:Happy Bareng Keluarga ke Objek Wisata Sungai Kasie Lubuklinggau

BACA JUGA:Pengelola Objek Wisata Sungai Kasie Lubuklinggau Siap Sambut Pengunjung

"Kami berharap tempat wisata kasie ini dapat terus berkembang karena merupakan potensi daerah sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan sumber PAD baru di Kota Lubuklinggau. Karena kasie ini wisata alam yang sangat menarik. Jika rekomendasi dari tim teknis dan OPD tadi segera dilaksanakan maka tempat wisata kasie ini kami yakini dapat berkembang pesat dan yang pasti bisa dibuka untuk umum kembali," imbaunya. 

Camat Lubuklinggau Barat I, Silvi usai memipin rapat di kantor Kecamatan mengungkapkan semua hasil rapat dan hasil turun tim turun ke lapangan sudah disampaikan ke pihak pengelola melalui tim kuasa hukum, Darmansyah.

"Karena yang bersangkutan lagi-lagi tidak hadir. Kami sampaikan jika hasil tim turun tadi mereka memang tak mengantongi izin sama sekali. Lalu mereka juga melanggar beberapa hal. Untuk itu berdasarkan hasil rapat tadi mereka boleh buka tempat wisata kasie asal mengantongi izin. Selama mereka mengurus izin mereka dilarang menarik retribusi apapun ke pengunjung karena itu ilegal," tegasnya. 

Karena pemilik tempat wisata tidak hadir dan belum mengetahui hal-hal yang harus mereka lakukan maka disepakati akan turun ke lapangan lagi bersama pemilik tempat wisata, Jumat 2 Agustus 2024. (*) 

Kategori :