Bagi Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu dengan Persoalan ini, Apa Lagi Penderita Gagal Ginjal

Sabtu 03 Aug 2024 - 03:08 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

TEntu setelah terdaftar, dipastikan pererta aktif BPJS Kesehatan.

Pasien diharuskan memegang kartu BPJS Kesehatan dan nomor kepesertaan yang sah sebagai pemilik.

Diagnosa Pasien

BACA JUGA:Catat! Inilah 5 Makanan Pemicu Penyakit Ginjal Kronik, yang Wajib Kalian Waspadai

BACA JUGA:Wajib Ketahui 10 Tanda Ginjal Kotor yang Sering Tidak Disadari

Pasien harus mendapatkan diagnosa bahawa memang mengalami gagal ginjal tahap akhir.

Diagnosa tersebut dari dokter spesiali yang merupakan ahli.

Ini salah satu tahapan dasar untuk menerima perawatan cuci darah selanjutnya.

Surat Rujukan

BACA JUGA:Penting Bagi Pengendara, 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Desak BPN Ukur Ulang Taman Olahraga Silampari, Ada Apa?

Surat Rujukan dari dokter yang merawat pasien ini mengeluarkan surat rujukan untuk diteruskan dan mendapatkan terapi cuci darah di faskes lanjutan.

Surat rujukan mencantumkan jumlah sesi yang dibutuhkan.

Dan rumah sakit mana yang akan dituju pasien menjalani perawatan.

Fasilitas Kesehatan 

BACA JUGA:Penting Bagi Pengendara, 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kategori :