LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama DPR RI Komisi XI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, adakan pelatihan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK), di Ball Room Grand Zuri Hotel, Sabtu 3 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu hadir langsung Anggota DPR RI dari Komisi XI H Fauzi Amro menjadi narasumber.
Dalam kesempatan itu anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem ini menyampaikan materi tentang peran DPR RI dalam pemerdayaan UMKM dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dalam hal ini dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
Dalam kegiatan ini pihak LKPP mengajak pelaku UMKM yang ada di Lubuklinggau serta stakeholder dan OPD terkait.
Anggota DPR RI H Fauzi Amro menyampaikan materi tentang peran DPR RI dalam pemerdayaan UMKM dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dalam kegiatan sosialisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UM-Foto : Rina Maris-Linggau Pos
BACA JUGA:Pelaku UMKM di Lubuklinggau Masih Minim Pemahaman Tentang HKI
BACA JUGA:Loka POM Di Lubuklinggau Bersinergi Melakukan Pendampingan UMKM
Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniawan mengungkapkan sosialisasi yang mereka laksanakan di Lubuklinggau ini sengaja dilaksanakan untuk mengajak pemerintah mendorong tingkat partisipasi pelaku UMKM di e-Katalog pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah makin banyak.
Apalagi saat ini diketahui baru 97 UMKM yang sudah berpartisipasi.
“Target kita ya minimal 1.000 pelaku UMKM la yang ikut berpartisipasi. Ini makanya kenapa kami Bersama DPR RI memilih melaksanakan sosialisasi ini di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 3 Agustus 2024.
LKPP menargetkan dari isi pelaku usaha paling tidak minimal 1.000 yang berpartisipasi, masuk dalam e-katalog.
Anggota DPR RI H Fauzi Amro memberikan cinderamata kepada Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniawan.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos
BACA JUGA:Diskop UMKM Dorong Pelaku UMKM Urus Sertifikasi Halal
BACA JUGA:Pelaku UMKM di Lubuklinggau Diminta Tidak Takut Dicek BPOM
Tidak hanya itu pihak yang transaksi melalui katalog juga minimal 30 persen dari pengadaan yang dilaksanakan oleh pemerintah.