Dijelaskan Kalapas, bahwa untuk pembuatan kerajinan tangan ini sengaja dimodali oleh pihak Lapas Lubuklinggau.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Raih Penghargaan dari Kemenkumham Sumsel
Setelah produk jadi mereka berhak menjualnya. Ketika laku terjual maka mereka berbagi modal dan untung.
“Untuk untungnya dari penjualan tersebut bisa digunakan untuk warga binaan itu sendiri,” ucapnya.
Dandang, kukus, asbak, saringan dan alat-alat masak yang terbuat dari almunium dikerjakan oleh warga binaan laki-laki. Sedangkan yang perempuan kebanyakan mereka membuat gorengan dan kue.
Ada beberapa warga binaan yang mengikuti pembinaan, tergantung keahliannya masing-masing. (adi)
Kategori :