Mau Membuat SKCK dengan BPJS Kesehatan, Yuk Cek 7 Langkahnya Disini!

Rabu 07 Aug 2024 - 11:25 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

4. Melampirkan Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir, lampirkan semua dokumen pendukung yang telah dipersiapkan, termasuk fotokopi kartu BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Bagi Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu dengan Persoalan ini, Apa Lagi Penderita Gagal Ginjal

BACA JUGA:Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Berapa Iuran Terbarunya 2024?

Dokumen-dokumen ini akan diverifikasi oleh petugas.

5. Proses Sidik Jari

Salah satu prosedur dalam pembuatan SKCK adalah pengambilan sidik jari.

Anda akan diminta untuk melakukan proses ini di tempat yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Bagi Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu dengan Persoalan ini, Apa Lagi Penderita Gagal Ginjal

BACA JUGA:Ahli Waris PHL DLH Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Segini yang Mereka Terima

6. Membayar Biaya Administrasi

Untuk membuat SKCK, Anda akan dikenakan biaya administrasi yang bervariasi tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Pastikan Anda membawa uang tunai sesuai dengan tarif yang berlaku.

7. Pengambilan SKCK

BACA JUGA:Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Oleh Peserta yang Tidak Pernah Sakit? Yukk Ketahui

BACA JUGA:Bagi Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu dengan Persoalan ini, Apa Lagi Penderita Gagal Ginjal

Kategori :