Apakah Benar 1 SKCK Hanya Bisa untuk Sekali Melamar Pekerjaan? Yuk Baca Penjelasannya

Kamis 08 Aug 2024 - 15:40 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Terkenal Sangat Ambisius, Ini 5 Jenis Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aries

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Resmi Dibuka Ada 1.800 Lowongan Pekerjaan

Secara umum, tidak ada aturan yang menyatakan bahwa SKCK hanya bisa digunakan untuk satu kali melamar pekerjaan.

Artinya, selama SKCK masih berlaku (belum melewati enam bulan), Anda bisa menggunakan SKCK yang sama untuk melamar ke beberapa perusahaan atau instansi.

Namun, ada tiga hal yang wajib diperhatikan:

1. Kebijakan Perusahaan

BACA JUGA:Meski Bertegangan, Pasukan Elit PLN Jambi Bisa Lakukan Pekerjaan Jaringan Baru Tanpa Padam

BACA JUGA:Bersifat Karismatik, Inilah 5 Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Leo, Apakah Kamu Termasuk?

Beberapa perusahaan mungkin memiliki kebijakan khusus yang mengharuskan pelamar untuk menyerahkan SKCK asli, bukan fotokopi.

Jika perusahaan meminta dokumen asli, Anda mungkin harus mengurus SKCK baru untuk melamar ke perusahaan lain.

2. Keaslian Dokumen

Fotokopi SKCK biasanya dilampirkan dengan stempel legalisir dari kantor polisi yang menerbitkannya.

BACA JUGA:Usianya Baru 19 Tahun, Tapi Pekerjaan Pria Asal Lubuklinggau ini Bikin Geram Polisi

BACA JUGA:Meski Bertegangan, Pasukan Elit PLN Jambi Bisa Lakukan Pekerjaan Jaringan Baru Tanpa Padam

Pastikan Anda memiliki beberapa salinan SKCK yang sudah dilegalisir untuk keperluan melamar di beberapa tempat sekaligus.

3. Update Data

Kategori :