Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini Bedanya Paskibraka dengan Paskibra

Selasa 20 Aug 2024 - 12:58 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

3. Formasi Pengibaran Bendera

Pada tingkat sekolah, pengibaran bendera merah putih dilakukan dengan formasi standar yang terdiri dari 3 atau 9 orang.

Berbeda dengan Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka memiliki formasi khusus yang ditetapkan secara resmi.

BACA JUGA:Masih Ingat Sosok Ayumi Sasaki Paskibraka Keturunan Jepang yang Viral 2022? Kabarnya Gagal Masuk Akpol

BACA JUGA:70 Paskibraka Musi Rawas Dikukuhkan Bupati Musi Rawas, Ini Pesan Disampaikan Hj Ratna Machmud

Formasi pengibaran dibagi menjadi tiga kelompok yang sesuai dengan jumlahnya. 

Berikut di antaranya:

- Pasukan 17 sebagai pengiring (pemandu)

- Pasukan 8 sebagai pembawa bendera (inti)

BACA JUGA:75 Paskibraka Kota Lubuklinggau 2024 Dikukuhkan Pj Walikota, Berikut Daftar Nama dan Asal Sekolah

BACA JUGA:55 Ormas Islam Menuntut Presiden Jokowi untuk Mencopot Kepala BPIP, Soal Aturan Paskibraka Nasional 2024

- Pasukan 45 sebagai pengawal

Jumlah ini merupakan simbol dari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.

4. Proses Seleksi

Mekanisme pendaftaran dan seleksi masuk eskul Paskibra bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing sekolah.

BACA JUGA:Sosok Violetha Agryka Sianturi Siswi SMA N 1 Sibolga, Pemimpin Upacara Pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN

Kategori :