Perpekstif Pedagogi terhadap Evaluasi Pendidikan

Jumat 01 Dec 2023 - 19:32 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Penulis :

Scristia : Mahasiswa S3 Pendidikan Matematika Universitas Pendidikan Indonesia, Dosen Pendidikan Matematika FKIP Universitas Sriwijaya

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 ayat 21 menyatakan bahwa Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.Selanjutnya pada Pasal 27 ayat 2 menegaskan bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan. Berdasarkan hal tersebut dan dipandang dari persfektif pedagogi, pendidik harus memiliki kemampuan mengadakan evaluasi khususnya terhadap peserta didik dalam proses pembelajaran maupun dalam penilaian hasil belajarnya. Hal ini juga dijelaskan pada pasal 58 ayat 1 dan 2 bahwa Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Sejalan dengan perkembangan dunia pendidikan dan kebutuhan akan peningkatan mutu pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan transformasi sistem pendidikandengan tiga motor penggeraknya yaitu perubahan paradigma evaluasi pendidikan dari Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional sebagai program evaluasi yang diselenggarakan oleh kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidilkan. Asesmen Nasional bukanlah penilaian terhadap murid, guru, atau kepala sekolah sebagai individu tetapi evaluasi sistem Pendidikan secara keseluruhan, yang dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran di tingkat nasional. Kedua, Rapor Pendidikan Indonesia yang dirilispada bulan Juli 2023 sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam mengukur kualitas pendidikan di wilayah mereka dan untuk mendukung perencanaan berdasarkan data, yang terbuka dan dapat dilihat oleh masyarakat luas pada lamanhttps://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/login. Ketiga,Kurikulum Merdeka yang memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar para peserta didik.

BACA JUGA:MAHASISWA SEBAGAI PEMIKIR DI ERA DISRUPSI

Dengan spirit Kurikulum Merdeka dan semangat Merdeka Belajar, memberikan kebebasan kepada pendidik untuk menentukan penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik di sekolahnya. Dengan kembalinya evaluasi hasil belajar peserta didik kepada pendidik, merupakan peluang besar untuk meningkatkan fleksibilitas dan inovasi dalam menentukan evaluasi hasil belajar.Penilaian hasil belajar, baik yang bersifat formatif maupun sumatif, memiliki beragam pelaksanaan di antara guru-guru. Pendidik dengan persiapan yang baik, mempertimbangkan apa yang seharusnya dinilai, bagaimana melaksanakan penilaian, dan memikirkan apa tindak lanjut yang perlu diambil dari hasil evaluasi tersebut dapat memberi dampak positif bagi proses belajar mengajar dan hasil belajar peserta didik. Pendidik yang baik adalah pendidik yang dapat memanfaatkan hasil penilaiannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada kelasnya maupun pada satuan pendidikan. 

Dalam pandangan pedagogi, pembelajaran dan evaluasi merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, pendidik perlu merancang asesmen yang dilaksanakan pada awal, proses dan akhir pembelajaran. Evaluasi perlu direncanakan dengan baik oleh pendidik, terutama pada asesmen awal pembelajaran sebagai upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahapan capaian peserta didik. Dalam teori LevVigotsky dengan jelas menyatakan bahwa pembelajaran bukan hanya masalah individu, tetapi berkembang dalam lingkungan sosial, sehingga pendidik harus mempersiapkan dengan baik aktivitas dan pengalaman belajar peserta didik untuk mencapai potensi belajar dalam interaksi sosialnya dikelas, yang dikenal dengan zona perkembangan proksimal (Zone of Proximal Development / ZPD).

BACA JUGA:PT Linggau Bisa dan Disdikbud Diminta Buat Program Sekolah Goes to Air Terjun Temam

ZPD merupakan wilayah atau rentang antara pengetahuan aktual (Actual Knowledge) dengan pengetahuan potensial (Potential Knowledge) peserta didik. Artinya, jika dalam rentang tersebut pengetahuan potensial peserta didik sama saja dengan pengetahuan aktual yang dibawa oleh peserta didik berarti ada yang salah dalam proses pembelajaran yang kita lakukan, dan peran evaluasi selama proses perlu dipertanyakan.

Penting untuk diakui bahwa kualitas penilaian memiliki dampak langsung pada hasil belajar peserta didik. Jika hasil penilaian dimanfaatkan dengan baik oleh pendidik, saya yakin hal ini dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik.Sehingga hasil dari evaluasi yang dilakukan pendidik memiliki nilai manfaat untuk perbaikan, seperti yang terdapat dalam Kurikulum Merdekatentang pemanfaatan hasil penilaian: 1) sebagifeedback kepada siswa tentang kemampuan dan prestasi belajarnya; 2) untuk peningkatan kualitas pembelajaran, sehingga melakukan analisis terhadap kelemahan dan kekurangan dalam pembelajaran, dan mengembangkan strategi dan tindakan perbaikan untuk mengatasi masalah tersebut; 3) untuk pengambilan keputusan dalam menentukan kelulusan siswa, menentukan program remedial atau pengayaan, dan evaluasi kinerja guru; 4) untuk memotivasi siswa; dan 5) untuk akuntabilitas satuan pendidikan.

BACA JUGA:Prediksi Newcastle United vs Manchester United: Liga Inggris, Skor H2H, Live SCTV Jam Berapa? Duel Pelampiasan

Sebagai orang tua yang menitipkan anaknya pada satuan pendidikan, saya menaruh harapan pada seluruh pendidik bahwa setiap penilaian yang dilakukan harus memiliki persiapan yang matang, memperhatikan segala aspek yang relevan, dan diikuti dengan tindak lanjut yang mendukung perkembangan peserta didik.Dan sebagai seorang pendidik, tujuan dari diberikannya pendidikan kepada anak-anak kita adalah membantu merekauntuk dapat beradaptasi dengan perubahan masyarakat dan lingkungan sehingga siap menghadapi tantangan masa depan dengan menerapkan nilai-nilai karakter dan keterampilan yang relevan.*

Kategori :