Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran CPNS
Calon pelamar harus menyiapkan dan mengunggah berbagai dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mengikuti seleksi CPNS.
BACA JUGA:Ada 17 Jurusan Lulusan S2 Paling Banyak Dibutuhkan Kemenkumham di CPNS 2024, Adakah Jurusanmu?
BACA JUGA:Siap Rekrut 100 CPNS, BKPSDM Muratara Beberkan Syarat Ketentuannya
Berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan:
1. Surat Lamaran: Ditulis tangan di atas kertas ukuran A4, menggunakan huruf kapital, ditandatangani dengan pena bertinta hitam, dan dilengkapi materai elektronik senilai Rp 10.000. Dokumen ini harus diunggah dalam format PDF.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan: Diunggah dalam format JPG.
3. Ijazah Asli: Diunggah dalam format PDF.
BACA JUGA:Tersedia 185 Formasi CPNS dan PPPK 2024, di Pemprov Sumsel Buruan Cek Syarat dan Rinciannya
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Tersedia 50 Formasi CPNS 2024, Baca Selngkapnya Disini
4. Transkrip Nilai Asli: Diunggah dalam format PDF.
5. Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi atau Program Studi pada saat kelulusan: Diunggah dalam format PDF.
6. Surat Tanda Registrasi: Berlaku untuk jabatan tenaga kesehatan, diunggah dalam format PDF.
7. Pas Foto: Menggunakan kemeja putih dengan latar belakang merah.
BACA JUGA:Siap Rekrut 100 CPNS, BKPSDM Muratara Beberkan Syarat Ketentuannya
BACA JUGA:Catat! CPNS 2024 Dibuka Mulai Hari Ini Pukul 17.08, Berikut Formasi dan Rincian Tahapan Seleksinya