Kawal Putusan MK, Mahasiswa Sumsel Nilai DPR RI Merusak Konstitusi

Kamis 22 Aug 2024 - 22:47 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Kamis siang 22 Agustus 2024, ratusan elemen mahasiswa memenuhi simpang lima DPRD Sumsel, Kota Palembang.

Para mahasiswa ini menggelar aksi demo menolak pengesahan revisi Undang Undang Pilkada oleh DPR RI pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024 yang menganulir putusan Mahkamah Agung.

Salah satu putusan MK itu, terkait batasan usia bakal calon kepala daerah dan ambang batas parlemen yang dapat mengusung calon kepala daerah.

Kamis siang di depan DPRD Sumsel, terlihat para mahasiswa yang didominasi dengan jas almamater warna kuning konvoi menuju titik simpang lima DPRD yang dikawal personel kepolisian Polrestabes Palembang Polda Sumsel.

BACA JUGA:Indonesia Negara Demokratis Konstitusional, Batasi Kekuasaan

BACA JUGA:Ketua Mahkamah Konstitusi Baru Pernah Bertugas di Pengadilan Negeri Curup Rejang Lebong, Ini Sosok Suhartoyo

Demo ini dimotori elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Sumatera Selatan (BEM SS) diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus, baik negeri maupun swasta di Sumsel.

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari SUMATERAEKSPRES.ID Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya, M Fariz Akendra dalam orasinya menyatakan, merela akan melakukan mimbar bebas, menyampaikan ultimatum dan tuntutan dalam aksi tersebut. 

Fariz menyuarakan, aksi ini bersifat damai sehingga ia mempersilakan  mahasiswa menyuarakan aspirasinya dalam aksi tersebut.

Mewakili mahasiswa, Fariz mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah DPR RI yang dinilai serampangan dan merusak konstitusi, kata Fariz, aksi dilakukan di Palembang itu ditujukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. 

BACA JUGA:30 Calon Anggota DPRD Lubuk Linggau Terpilih Segera Dilantik, Begini Persiapannya

BACA JUGA:Bawaslu Harus Netral Saat Sidang di MK

“Saat ini kami melihat ada kesalahan berpikir dari para anggota dewan (DPR RI,red) dalam membuat keputusan secara tiba-tiba saja,” ungkapnya.

Bahkan, ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demo ini meminta agar mereka bisa bertemu dengan Ketua DPRD Sumsel dan tiga unsur pimpinan dewan wakil rakyat Sumsel tersebut. 

Namun para mahasiswa hanya ditemui oleh perwakilan DPRD Sumsel saja, seperti Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs H Syaiful Padli  yang berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa tersebut kepada pimpinan DPRD Sumsel yang bakal menyampaikanya ke DPR RI nantinya.

Kategori :