Mulanya, Jumat 2 Februari 2024 sekira pukul 21.30 WIB, menggunakan Sepeda Motor Yamaha Aerox warna Kuning korban Aldo Prasetio dan Nazwa Keyzha Safira pergi ke jembatan dekat dengan Perkantoran Terpadu Tanjung Senai tersebut.
Sampai di lokasi, Aldo Prasetio memarkirnya motornya di pinggir jalan lalu mengobrol dengan Nazwa.
BACA JUGA:Begal Pelajar di Tanah Periuk Lubuklinggau Terima Ganjaran
Dilain sisi, kedua terdakwa memang sudah berencana melakukan pembegalan di Ogan Ilir dengan membawa senpi sejak 2 Februari 2024 sekira pukul 22.30 WIB mereka naik Sepeda Motor Yamaha N-max pergi dari Desa Teluk Rimau menuju ke arah Indralaya Ogan Ilir dan masuk wilayah Perkantoran Terpadu Tanjung Senai.
Kedua terdakwa melintas di jembatan yang berada di Perkantoran Terpadu Tanjung Senai pada sekira pukul 00.30 WIB dan mendapati Aldo dan Nazwa.
“Liat kawan kami mancing dak?” tanya terdakwa dengan posisi motor masih berjalan.
Aldo dan Nazwa tak menjawabnya.
15 Menit kemudian korban Nazwa dan Aldo berdiri.
BACA JUGA:Begal Pura-pura BAB di Bawah Jembatan Marga Rahayu Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
BACA JUGA:Bujangan Begal Siswi di Tanah Periuk Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
Terdakwa Herli Diansyah memutarkan motor dan langsung mendekati sepeda motor Aldo.
Terdakwa Nopriandi turun dari atas sepeda motor menghampiri motor Aldo.
Lalu Terdakwa Herli Diansyah standby di atas motor yang mesinnya masih nyala.
Nopriandi kembali bertanya sambil menoleh kiri kanan dan melihat ke bawah jembatan “Ade kawan kami mancing dak?"
Aldo dan Nazwa menjawab “ Lah pegi!” dengan harapan kedua terdakwa segera meninggalkan lokasi.