KORANLINGGAUPOS.ID - Jembatan P.6 Sungai Lalan Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditabrak kapal tongkang pada Senin 12 Agustus 2024. Akibatnya jembatan yang jadi satu-satunya akses masyarakat Kecamatan Lalan dan sekitarnya ini ambruk.
Pemkab Muba bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beserta Forkopimda terus bergerak cepat agar Jembatan Lalan segera diperbaiki.
Sebab ambruknya jembatan tersebut menghambat aktivitas perekonomian masyarakat sekitar Lalan.
Tak hanya itu. Ambruknya jembatan ini menelan 5 korban jiwa, 6 luka-luka ringan dan berat, serta beberapa masyarakat kehilangan kendaraan bermotor karena hanyut ke Sungai Lalan Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba : Perusahaan Harus Tanggung Jawab Perbaiki Jembatan Ambruk
BACA JUGA:Jembatan Putus Warga Lesung Batu Kesulitan Menyeberang, Kades Sudah Menghadap Bupati Muratara
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Sungai Lalan memastikan mereka akan membentuk Tim Satgas.
“Masalah Jembatan P.6 Lalan ini segera dibereskan agar perekonomian warga bisa normal kembali,” kata Elen Setiadi dalam rapat di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumsel Jumat 23 Agustus 2024 .
Pj Gubernur juga memberikan ketegasan kepada perusahaan terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan itu.
Ia meminta perusahaan bertanggung jawab dan andil maksimal dalam upaya perbaikan jembatan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Muba : Jembatan Putus, Kapal Pengangkut Tanah Merah Harus Bertanggungjawab
BACA JUGA:Jembatan Ambruk di Muba, 5 Korban Tenggelam
Pj Gubernur menegaskan, perusahaan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh di Kecamatan Lalan ini.
Saat mengikuti rapat itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo kembali mengingatkan bahwa dampak dari insiden robohnya jembatan P6 Lalan mengakibatkan banyak masyarakat yang terisolir.
Kapolda mengatakan, proses tindakan hukum kepada pihak terkait sudah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan atas insiden penabrakan jembatan P6 Lalan di Muba ini. Kapolda meminta agar pihak Kejaksaan segera melakukan pelimpahan tersangka kasus ini.