KORANLINGGAUPOS.ID - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Musi Rawas untuk Pilkada tahun 2024 sebanyak 304.061 jiwa dengan rincian laki-laki 154.601 jiwa, perempuan 149.460 jiwa.
Data tersebut berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Musi Rawas nomor : 157/PL.01.2-BA/1605/2024 tentang penetapan DPS tingkat Kabupaten Musi Rawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut kata Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yogi Juli Saputra, S.P kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menurutnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Musi RAwas 637 tersebar di 199 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Pemilih Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jadi Perhatian KPU Musi Rawas
BACA JUGA:Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Dimulai, KPU Musi Rawas Beberkan Syarat yang Harus Dilampirkan
Menurutnya jumlah DPS paling banyak Kecamatan Megang Sakti sebanyak 42.268 jiwa yang terdiri laki-laki 21.561 jiwa dan perempuan 20.707 jiwa.
Warga Kecamatan Megang Sakti tersebar di 21 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah TPS 85 tempat.
Berikutnya Kecamatan Muara Kelingi jumlah DPS 32.812 jiwa, terdiri laki-laki 16.759 iwa, perempuan 16.053 jiwa.
Sedangkan jumlah jumlah desa/kelurahan 21, jumlah TPS 69.
Jumlah DPS Kecamatan Muara Lakitan 30.640 jiwa, laki-laki 15.664 jiwa, perempuan 1.4976 jiwa tersebar di 20 desa/kelurahan, jumlah TPS 55.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Melaksanakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc
BACA JUGA:Apakah Kamu Sudah Terdaftar jadi Pemilih Pilkada Serentak 2024, KPU Musi Rawas: Cek Disini
Kecamatan Tugumulyo yang memiliki 18 desa/kelurahan, jumlah DPS 36.459 jiwa tedirdari laki-laki 18.291 jiwa, perempuan 18.169 jiwa, jumlah TPS 70.
Kecamatan Jayaloka jumlah desa/kelurahan 13, jumlah TPS 26 jumlah DPS 12.118 jiwa, laki-laki 6.106 jiwa, perempuan 6.010 jiwa.