MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif.
Pemusnahan Arsif ini digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 28 Agustus 2024.
Kegiatan Pemusnahan Arsif ini langsung dilaksanakan di halaman depan kantor wilayah kemenkumham Sumsel.
Hadir langsung dalam kegiatan Pemusnahan Arsif ini sebagai perwakilan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kasubag TU Selamat Riadi dan Petugas pengelola Kearsipan Eko Hanja.
BACA JUGA:Kesehatan WBP Diutamakan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rujuk WBP ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Latihan Menembak di Batalyon B Pelopor Brimobda Sumsel
Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan proses pengendalian arsip yang efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan.
Serta penyusutan arsip yang merupakan salah satu tahapan dalam manajeman Kearsipan yang berperan dalam mengontrol tingkat akumulasi arsip.
Pelaksanaan penyusutan arsip baik pemindahan, pemusnahan serta penyerahan merupakan suatu kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah berakhir fungsinya.
Dan tidak memiliki nilai guna, maka dalam pemusnahan kali ini Kemenkumham Sumsel memusnahkan sebanyak 83.430 berkas arsip.
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Latihan Menembak di Batalyon B Pelopor Brimobda Sumsel
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Siap Ikut Sukseskan Pilkada Musi Rawas 2024
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti mengingatkan akan pentingnya memiliki kemampuan di bidang Teknologi Informasi.
Karena segala sesuatunya sudah digital, begitu juga dengan yang telah digitalisasikan arsip.
"Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip," ungkap Rahmi.