KORANLONGGAUPOS.ID - KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 pada Kamis, 29 Agustus.
Berdasarkan data KPU RI, terdapat 101 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar untuk Pilkada 2024.
Dari jumlah calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 tersebut, hanya satu pasangan yang mendaftar sebagai calon independen.
Setelah pendaftaran, para calon kepala daerah akan menjalani pemeriksaan kesehatan mulai 30 Agustus hingga 2 September.
BACA JUGA:Di Hadapan Kapolda Sumsel, Pemkab Muba Sebut Ada 3 Tantangan Prioritas Hadapi Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Begini Cara Lurah Jawa Kanan Lubuk Linggau Eratkan Silaturahmi Antar Warga
Selanjutnya, beberapa tahapan administrasi akan dilakukan sesuai dengan peraturan KPU (PKPU).
Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 23 September.
Berikut adalah daftar calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftar ke KPU untuk Pilkada 2024:
1. Aceh
BACA JUGA:Daftar Nama-Nama yang Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Begini Kesiapan Polres Muba Antisipasi Terjadinya Konflik Pilkada Serentak 2024
- Muzakir Manaf-Fadhlullah
- Bustami Hamzah-Muhammad Yusuf A Wahab
2. Sumatera Utara