Truk Logistik Wajib Sertifikasi Halal, Wajib Tahu Alasan Pentingnya? Pengamat Pikirkan Dulu

Sabtu 31 Aug 2024 - 15:40 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Ia menyampaikan banyak sistem yang diterapkan pemerintah di dalam dunia usaha truk ini.

BACA JUGA:Apakah Struk ATM yang Dibuang Sembarangan dapat Disalahgunakan? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Solar Tercampur Air Bikin Truk Mogok, Pertamina Beri Sanksi SPBU Wijaya Lubuklinggau

Salah satunya sistem manajemen keselamatan, lalu ada juga sertifikasi pengemudi, dan ada juga perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik

"Belum lagi kita menghadapi pajak begitu juga situasi pasar," jelasnya.

Sementara itu Bambang Haryo Soekartono yang merupakan Pengamat Transportasi menyampaikan bahwa transportasi logistik jalan raya tidak memungkinkan diterapkan sertifikasi halal.

Karena komponen yang terkandum didalamnya sangat banyak yang perlu diawasi.

BACA JUGA:Kereta Api Sergai Tabrak Truk Mogok di Perlintasan, PT KAI Minta Ganti Rugi Sopir Buron

BACA JUGA:Viral Chef Juna Terlibat Adu Mulut Dengan Sopir Truk di Gerbang Tol

“Transportasi itu selalu bergerak dan tujuannya juga tidak bisa diketahui Pemerintah. Karena setiap bergerak, transportasi logistik tidak diwajibkan melaporkan kepada regulator atau pemerintah," ungkapnya.

Apakah perjalanan memenuhi dilanjutkannya, ketentuan halal atau tidak, emang siapa yang tahu?

Bahkan pemilik truk sulit mengetahui pergerakan yang dilakukan oleh pengemudi.

"Jadi walaupun bersertifikasi halal dalam perjalanan tidak bisa dipastikan apakah halal atau tidak. Maka sulit menentukan, alat transportasi yang memenuhi standar kehalalan atau tidak,” kata Bambang Haryo.

BACA JUGA:Truk Terperosok di Jembatan BTS Ulu Jalur Musi Rawas menuju PALI Macet

BACA JUGA:Terbukti Mengandung Pengawet Berbahaya, BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Ia menyatakan alat transportasi truk harus disertifikasi halal, artinya pengemudi alat transportasi halal tersebut juga harus bersertifikasi halal.

Kategori :