Tingkatkan Kesejahteraan, Sertifikasi Guru Madrasah Ditarget 2 Tahun Tuntas
Dirjen Pendidikan Kemenag RI Islam Abu Rokhmad. -Foto: Dokumen-Kemenag RI
KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) komitmen untuk menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Khususnya bagi guru madrasah dan guru agama pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi waktu dua tahun untuk proses penuntasan Program PPG Guru Madrasah Negeri maupun Swasta.
Mendapat tugas itu, Ditjen Pendidikan Islam lekas melakukan beberapa langkah konkrit.
BACA JUGA:Guru ASN Sertifikasi Resign Karena Lingkungan Toxic, Begini Pendapat Kadisdikbud Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kabar Baik! Skema Baru Sertifikasi Guru Madrasah Lebih Cepat dan Hemat
Mulai dari aspek kebijakan maupun dukungan anggaran untuk penuntasan PPG ini.
Agar mereka memiliki pemahaman yang sama, sosialisasi secara daring telah dilakukan kepada seluruh Kapala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) Kanwil Kemenag Provinsi dan Kasi Pendidikan Dasar Kemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Abu Rokhmad selaku Dirjen Pendidikan Islam menyampaikan bahwa pihaknya akan melalukan akselerasi penuntasan PPG.
Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memastikan kualitas pendidikan madrasah.
BACA JUGA:Soal Wacana Sertifikasi Pendakwah, Ini Kata MUI
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru yang Lama Dihapuskan, Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen
Abu Rokhmad menjelaskan, saat ini tercatat ada 484.768 guru madrasah masih belum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru.
“Itu belum termasuk guru Pendidikan Agama Islam dan agama lainnya, oleh sebab itu semua guru madrasah negeri maupun swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat (eligibel) akan diikutkan PPG,” jelasnya sembari mengatakan PPG ditarget tuntas dalam 2 tahun.