KORANLINGGAUPOS.ID - Terkait rekomendasi Bawaslu soal dua ASN melanggar netralitas, Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa angkat bicara.
Ia memastikan apapun rekomendasi dari Bawaslu akan mereka teruskan dan tindaklanjuti.
Trisko membenarkan jika sebelumnya ia dikonfirmasi secara lisan oleh Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau terkait dua ASN ini apakah saat ada temuan mengajukan izin atau tidak.
"Saat itu saya jawab tidak ada mengajukan izin, karena itu kondisinya," tegas Trisko dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 4 September 2024.
BACA JUGA:2 ASN Tidak Datang Dipanggil Bawaslu Lubuklinggau, Akan Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
BACA JUGA:Ada Temuan, Bawaslu Ingatkan ASN di Lubuk Linggau Jaga Netralitas
Apapun rekomendasi Bawaslu, Trisko memastikan akan mereka tindaklanjuti.
Karena berkaitan aturan kepemiluan, Bawaslu sebagai penyelenggara lah yang paham.
Mereka juga yang menetapkan apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Yang jelas kita lihat dulu apa rekomendasinya, dan kita pelajari dulu. Jika diperlukan membentuk tim akan kita bentuk. Jika diperlukan konsultasi, kita lakukan. Karena kita ada KASN hingga Menpan RB," ungkapnya.
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Ingatkan Jaga Netralitas, 2 ASN Pemkot Dipanggil Bawaslu Ini Temuan
BACA JUGA:Jaga Integritas Karena Bawaslu Juga Diawasi Masyarakat!
Atas kejadian ini, ia berharap Bawaslu lebih tegas.
Terkait netralitas ASN aturannya seperti apa, apakah harus cuti atau seperti apa.
"Saran Bawaslu seperti apa sebaiknya, apakah cuti atau sperti apa itu tugas bawaslu mensosialisasikannya. Ok yang ini sudah terjadi melanggar, tapi kedepannya tidak ada lagi ASN yang melanggar seperti ini," tegasnya lagi.