Anak Putus Sekolah Rekam Tetangga Mandi, Polisi Lubuk Linggau Jelaskan Kronologinya

Rabu 04 Sep 2024 - 21:06 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Perbuatan pemuda di Lubuk Linggau tidak boleh dicontoh.

Pasalnya diduga nekat mengintip sambil merekam gadis lagi mandi, akhirnya ia berurusan dengan Polisi.

Tersangkanya inisial RA (16) warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau yang diamankan warga dan Tim Reskrim dari Unit Pidsus Polres Lubuk Linggau tanpa perlawanan Jumat 27 Agustus 2024 sekira 01.00 WIB.

Anak putus sekolah ini diamankan warga karena dengan sengaja mengintip dan merekam wanita muda  yang lagi mandi.

BACA JUGA:10 Kali Berbuat Asusila, Pemuda Asal Lubuklinggau ini Dituntut Hukuman Berat

BACA JUGA:Owner Kebun Jeruk Terlibat Asusila, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Ungkap Pengakuan Pelaku

Korban diketahui inisial BAM (19) yang merupakan tetangganya sendiri. Akibat perbuatan tersangka, korban yang merupakan karyawan swasta ini trauma dan melaporkan kejadian yang tak menyenangkan ini ke Polres Lubuk Linggau 

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 4 September 2024, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby  Kusumawardhana Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidsus IPDA M Dodi Rislan membenarkan untuk anak berhadapan dengan hukum ini sudah diamankan di rutan Polres Lubuk Linggau.

Dikatakan Kanit Pidsus, dari introgasi sementara pengakuan tersangka sudah 2 kali mengintip korban di tempat yang sama.

“Yang pertama tersangka hanya mengintip saja kejadiannya awal Agustus 2024. Aksi kedua selain menintip tersangka langsung merekam korban yang lagi mandi tanpa busana pakai HP miliknya sendiri. Sejauh ini dikatakan tersangka untuk video belum disebar oleh pelaku, dan niatnya  bukan untuk disebar hanya untuk konsumsi sendiri bersama temannya,” papar Kanit Pidsus.

BACA JUGA:Dukun Berbuat Asusila di Lubuklinggau divonis Hukuman Berat

BACA JUGA:Asusila Bersama Pacar di Objek Wisata Bukit Cogong

Tersangka melakukan itu karena lokasinya dekat dengan rumah tersangka dan tersangka sering nongkrong bersama teman di sana. Tersangka tahu tetangganya masih gadis. 

Dijelaskan Kanit Pidsus, kejadian yang menimpah korban inisial BAM bermula Jumat, 27 Agustus 2024 sekira pukul 00.45 korban yang pulang dari kerja, yang ingin mandi di kamar mandi.

Sedangkan pelaku RA lagi nonkrong, namun tongkrongan pelaku dekat dengan kamar mandi korban BAM. Saat nongkrong itu pelaku yang mendengar suara gemisik di belakang rumah korban, membuat korban penasaran, karena melihat ada korban lagi mandi.

Kategori :