KORANLINGAUPOS.ID - Presiden Jokowi akan mulai berkantor di IKN pada hari ini Selasa 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau selama 40 hari ke depan.
Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan Presiden Jokowi selama berkantor di IKN hingga akhir masa jabatannya.
Agenda itu seperti audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet dan pengarahan tak beda jauh dengan kegiatan presiden yang biasa dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Hal ini dikatakan Deputi protokol pers dan media sekretariat presiden Yusuf Permana pada Senin 9 September 2024.
BACA JUGA:Kenapa Masyarakat Umum Dilarang Masuki Area IKN hingga Akhir September 2024? Ini Alasannya
BACA JUGA:IKN Nusantara Ditutup, Ada Syarat Setiap Kunjungan yang Wajib Dipenuhi Pengunjung
Yusuf juga memastikan istana negara dan istana garuda di IKN sudah bisa digunakan untuk berkantor.
Kepala Kantor komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menambahkan, Jokowi dijadwalkan memimpin sidang kabinet Paripurna di IKN pada Jumat 13 September 2024.
Hasan pun tak membantah Presiden Jokowi akan berkantor di IKN hingga akhir masa jabatannya yakni 20 Oktober 2024.
Namun Hasan tak bisa mengonfirmasi Apakah Jokowi akan secara permanen menetap di IKN, hingga masa jabatannya usai.
BACA JUGA:Keandalan Listrik PLN Saat Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan
BACA JUGA:Astaga! Mahfud Md Tak Diundang Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Ini Alasanya
Sebelumnya, rencana Presiden Jokowi kembali berkantor di IKN dibeberkan kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Heru menyebut Presiden Jokowi mulai berkantor di IKN pada 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau selama 40 hari.
Nantinya Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, dengan titik keberangkatan dari IKN selama kurun waktu tersebut.