Dan itu disaksikan oleh saksi-saksi, namun saat itu saksi tidak menaruh curiga ke tersangka karena masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban.
BACA JUGA:Korban Pencabulan Oknum Satpam SD di Lubuklinggau Diminta Melapor
BACA JUGA:Terbukti Cabuli Anak Kandung, Pria ini Minta Keringanan pada Majelis Hakim
Saat itu tersangka berhasil pergi membawa korban dengan sepeda motor Supra Fit tanpa plat.
Keduanya menuju ke TKP di pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu. Tiba dilokasi tersangka memarkirkan sepeda motornya di semak-semak.
"Korban digendong oleh tersangka dan dibawa ke tepi sungai. Disanalah tersangka melakukan perbuatan tidak senonohnya ke korban," jelas Kapolsek.
Setelah melakukan perbuatan tidak senonohnya, korban kembali digendong dan dibawa ke sepeda motor lalu pergi meninggalkan TKP menuju Pasar Kelurahan Bangun Jaya. Sesuai janjinya, tersangka membelikan korban jajanan berupa gorengan Rp10 ribu dan memberikan uang jajan kepada korban Rp2 ribu. Setelah itu tersangka mengantar korban pulang kerumahnya.
BACA JUGA:Ayah di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Kandung
BACA JUGA:Jahat Banget, Ayah di Lubuklinggau 11 Kali Rudapaksa Anak Kandung
"Tiba didepan rumah korban menangis kesakitan dan buang air kecil terus menerus. Orang tua korban bertanya kepada anaknya kenapa bisa sakit, korban pun menceritakan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkap Kapolsek
Mendengar cerita tersebut korban langsung dibawa ke Puskesmas Cecar untuk berobat, dan hasil keterangan medis ada lecet pada kelamin korban.
Pihak Puskesmas Cecar mengarahkan orang tua korban agar dibawa ke dokter spesialis. Atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu untuk ditindak lanjuti dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ /IX/2024/SEK.BTS ULU/RES.MURA/SUMSEL, 14 September 2024.
Laporan langsung ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengintaian keberadaan tersangka, serta melalui pendekatan persuasif. Dan akhirnya diketahui tersangka berada di Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Kasus Menonjol di Musi Rawas, Oknum ASN Rudapaksa Hingga Pembunuhan
Keluarga bersama anggota Polsek BTS Ulu dipimpin Kapolsek BTS Ulu akhirnya bisa mengamankan tersangka tanpa perlawanansekitar pukul 17.00 WIB di Desa Ngestiboga. Dilakukan interogasi singkat, cek TKP dan pra rekonstruksi dan tersangka mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf dan kemasukan setan.
"Kemudian, tersangka berikut BB berupa satu lembar celana dalam warna kuning milik korban, satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik tersangka, satu unit sepeda motor milik tersangka dan satu lembar uang kertas Rp2ribu juga diamankan," tambahnya.