Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Segera di Buka, Yuk Ketahui Apa Status Kepegawaian PPPK?

Kamis 19 Sep 2024 - 11:21 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

- Pengadaan

- Penilaian kinerja

- Penggajian dan tunjangan

- Pengembangan kompetensi

- Pemberian penghargaan

- Disiplin

- Pemutusan hubungan perjanjian kerja

- Perlindungan.

BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Seleksi PPPK ?

Masa Perjanjian Kerja PPPK

Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK paling cepat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja. 

Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja ini berdasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Kategori :