KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus bullying terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Diketahui tersangkanya AS (12) wanita warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Tersangka diamankan unit PPA Polres Mura dan UPT PPA Mura karena diduga videonya viral dimedia sosial saat tersangka memukul korban AD (12) yang juga wanita warga yang sama dan sekolah yang sama.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Sabtu 21 September 2024 Kepala Dinas PPA Kabupaten Mura Abdul Rozak melalui Kepala UPTD Joni Chandra membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Jadi Korban atau Melihat Aksi Bullying, Segera Hubungi 110
BACA JUGA:Pj Bupati Muba : Bullying Itu Bahayanya Bisa Membekas, Jangan Sampai Terjadi Lagi
Dijelaskan Jhoni kejadian bullying dilakukan di halaman sekolah SMPN di Kabupaten Mura Minggu, Il Agustus 2024.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perkelahian mereka dipicu karena korban yang terlebih dahulu membuat status di aplikasi Whatsapp miliknya yang menyebut tersangka merupakan wanita yang tidak baik.
"Sehingga tersangka merasa sakit hati kepada korban dan mengajaknya bertemu," tegas Jhoni.
Dalam pertemuan itu tersangka melakukan kekerasan kepada korban, dan kejadian pemukulan itu direkam oleh temannya melalui handphone miliknya dan disebarluaskan.
BACA JUGA:Universitas PGRI Silampari Deklarasi Anti Bullying, Kekerasan Seksual, Narkoba, dan Korupsi
BACA JUGA:Polsek Geruduk SMAN Megang Sakti, Sampaikan Bahaya Narkotika, Judi Online dan Bullying
Ditambahkan Joni kejadian di luar jam sekolah dan kejadian tepat di belakang SMP atau tidak jauh dari sekolahannya.
"Sekarang pihak kepolisian lagi mencari keberadaan teman yang nyebar video. Saat ini tersangka sudah diamankan namun tidak ditahan karena masih anak-anak dibawah umur dan dan ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara," ungkap Jhoni
Diketahui motifnya karena tersangka naksir kepada sepupu korban yang sudah SMA dan berdekatan rumah dengan korban,