Wajib Tahu! 13 Larangan Saat Berada di Tol Salah Satunya Mengemudi dalam Kondisi Lelah

Jumat 27 Sep 2024 - 11:12 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

BACA JUGA:Progres Trase Jalan Tol Harus Dikebut, Jangan Dibuat Lambat

Dengan begitu, pengemudi di belakang tidak akan kaget jika anda berpindah lajur.

7. Berbalik Arah, Memotong Median, U-Turn

Pengemudi dilarang melakukan aktivitas mengemudi yang berbahaya, misalnya berbalik arah, memotong median, atau melakukan U-turn. 

Karena hal ini, sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

BACA JUGA:Libur Panjang Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih Meningkat 10

BACA JUGA:Beredar Tarif Jalan Tol Indralaya - Prabumulih, ini Penjelasan PT Hutama Karya

8. Membuang Benda Sembarangan di Jalan

Pengemudi dilarang membuang benda apapun di jalan tol, mulai dari puntung rokok hingga benda yang lebih besar. 

Larangan ini berlaku meski secara tidak sengaja ada benda yang keluar dari mobil.

9. Menderek Mobil dengan Kendaraan Pribadi

BACA JUGA:Ini Tarif Baru Jalan Tol Saat Libur Nataru

BACA JUGA:Inilah 10 Misteri  Rest Area Jalan Tol Lampung Menyeramkan Jalur Tol Trans Sumatera

Ketika mobilmu mogok di jalan tol, jangan meminta tolong saudara atau teman untuk menderek mobil dengan mobil pribadi. 

Hal ini berisiko membahayakan pengguna jalan lain. 

Karena sudah ada layanan derek resmi dari pengelola jalan tol, untuk mengangkut kendaraan mogok.

Kategori :