Cek! Ini 4 Syarat Honorer Dijamin Lulus Menjadi PPPK 2024

Senin 30 Sep 2024 - 14:10 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang, yaitu pada 1 Oktober dan 17 November 2024.

Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer untuk mengubah status mereka menjadi PPPK, mengingat program ini diprioritaskan untuk alih status tenaga honorer.

BACA JUGA:Resmi Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Cara Daftar dan Jadwal Pendaftaran

BACA JUGA:Ini Rincian Gaji Tenaga Honorer Petugas Kebersihan dan Pramubakti di Setiap Provinsi

Menurut informasi yang dirilis melalui pengumuman nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, serta penjabaran formasi prioritas untuk seleksi kali ini.

Formasi Prioritas Seleksi PPPK 2024

Terdapat beberapa kategori pelamar yang akan diprioritaskan untuk lulus dalam seleksi PPPK tahun ini, sebagai berikut:

BACA JUGA:Guru Sekolah Swasta Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024, Berikut Ketentuan Lengkapnya

BACA JUGA:Resmi Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Cara Daftar dan Jadwal Pendaftaran

1. Pelamar Prioritas

Pelamar ini mencakup Guru Pelamar Prioritas dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 yang telah memenuhi kriteria tertentu untuk lulus dalam seleksi PPPK sebelumnya.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)

Tenaga honorer yang masuk dalam kategori THK-II akan mendapat prioritas.

Kategori :