Seleksi Calon Anggota KPPS Masuk Tahap Tanggapan Masyarakat, Ada yang Tidak Sesuai Aturan Lapor ke PPS

Selasa 01 Oct 2024 - 22:01 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Hari ini, Rabu 2 Oktober 2024 KPU Kabupaten Muratara mengumumkan hasil penelitian administrasi Calon Anggota KPPS.

Selanjutnya, seleksi anggota KPPS lanjut ke tahap tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS yang dinyatakan lulus administrasi.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Muratara Divisi Soslidik, Parmas dan SDM, Jemy Hariyanto saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 1 Oktober 2024.

"Di tahap tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS, silahkan masyarakat menyampaikan jika ditemukan mereka yang dinyatakan lulus administrasi ternyata terlibat dalam tim kampanye, pengurus Parpol atau ada hal lain yang bertentangan dengan aturan maupun," ungkap Jemi.

BACA JUGA:Tolong PPS Laksanakan Seleksi KPPS Sesuai Aturan

BACA JUGA:PPK Ingatkan PPS Selektif Pilih Anggota KPPS

Jika ada, masyarakat tegasnya bisa melapor ke PPS wilayah masing-masing.

"Nanti laporan akan segera kami tindak lanjuti. Untuk tanggapan masyarakat ini sesuai jadwal sampai dengan 5 Oktober 2024," tegasnya.

Lalu 5 sampai 7 Oktober pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 7 November penetapan anggota KPPS dan pelantikan anggota KPPS yang dinyatakan lulus.

Dari data terakhir saat masa pendaftaran ada sebanyak 3.189 yang mendaftar.

BACA JUGA:KPU Sumsel Buka Pendaftaran 92.295 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

Dengan rincian pendaftaran di Kecamatan Rupit 640 pendaftar, Karang Jaya sebanyak 521 pendaftar, Karang Dapo sebanyak 449 pendaftar, Rawas Ilir sebanyak 474 pendaftar, Nibung sebanyak 374 pendaftar, Rawas Ulu 520 pendaftar dan Ulu Rawas sebanyak 211 pendaftar. 

Pihaknya berharap, anggota KPPS yang nantinya terpilih adalah orang-orang yang profesional.

"Ya kita berharap mereka bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada," harapnya.

Kategori :