KORANLINGGAUPOS.ID - Kejadian unik saat pelantikan 580 anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029.
Dimana salah satu anggota DPR terpilih yaitu Jamaludin Malik, menghadiri pelantikan mengenakan kostum pahlawan Ultraman.
Namun, sebelum mulai proses pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, ia sempat berganti pakaian dan mengenakan jas.
Karena dirinya tidak diperbolehkan untuk ikut pelantikan, jika menggunakan kostum Ultraman tersebut.
BACA JUGA:Empat Periode jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Hj Rosmala Dewi Ungkapkan Terima Kasih
BACA JUGA:Winasta Ayu Duri, ST, MM Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Periode 2024-2029
Terlepas dari itu, sebagai salah anggota DPR RI terpilih Jamaludin tercatat sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK saat dirinya masih menjadi Calon Anggota.
Dalam LHKPN-nya, Jamaludin Malik mengaku bahwa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.876.000.000 (Rp 3,87 miliar).
Dimana sebagian besar harta kekayaannya ini berupa aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah dengan total nilai Rp 2.005.000.000.
Berikut Aset tanah dan bangunan milik Anggota DPR, yang menggunakan kostum Ultraman.
BACA JUGA:Tukang Instalasi Listrik Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk Periode ke-2
1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/400 m2 di Kab/Kota Jepara, warisan senilai Rp 1.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 73 m2/45 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri senilai Rp 350.000.000
3. Tanah seluas 81 m2 di Kab/Kota Kudus, hasil sendiri senilai Rp 124.000.000