KORANLINGGAUPOS.ID - Jumat 27 September 2024, selebritas Raffi Ahmad membagikan momen pemberian gelar Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand di akun Instagram.
Dalam postingannya itu, selebritas Raffi Ahmad menyebut dirinya diberi gelar kehormatan oleh Presiden UIPM Thailand Profesor Kanoksak Likitpriwan.
Bahkan, pada situs resmi kampus UIPM mengklaim telah terakreditasi UAPCU Number 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Group di London, Inggris Raya. UIPM disebut terlibat dalam operasi pendidikan jarak jauh di Indonesia saat ini.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman DETIK EDU aktivitas operasional di Indonesia tercantum nama Presiden UIPM Prof Dr Mohammad Soleh Ridwan, LLM, Ph.D.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Guru, SMAN 4 Lubuk Linggau Gelar In House Training
Kemudian pada laman UIPM Center juga menuliskan Kantor UIPM Indonesia berada di Plaza Summarecon Bekasi.
Tepatnya di Jalan Bulevar Ahmad Yani Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Menyusul aduan masyarakat atas dugaan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), maka Kemendikbudristek melakukan investigasi 29-30 September 2024 melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV.
Hasilnya, Kemendikbudristek mengungkap bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.
BACA JUGA:SDN 32 Lubuk Linggau Bersama Mahasiswa Kampus Mengajar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Demi Tingkatkan Kompetensi Guru, SMPN 2 Lubuk Linggau Gelar Kursus Mahir Dasar 2024
Bahkan, tim investigasi LLDikti Wilayah IV tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Indonesia.
Abdul Haris selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Abdul Haris pada Jumat 4 Oktober 2024 menegaskan, Kemendikbudristek akan menindak jika UIPM terbukti melakukan pelanggaran, bahkan Kemendikbudristek akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran.