Sementara itu Oktureni Sandra Kirana, Komisioner Bawaslu Muratara Divisi PPPS membenarkan adanya laporan dari tim Advokasi paslon 01 tersebut.
BACA JUGA:Pelamar Melebihi Kebutuhan Bawaslu Tidak Memperpanjang Waktu Pendaftaran
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Buka Posko Pengaduan, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor
“Ada dua yang dilaporkan tim advokasi yakni Sekdes Ketuan Jaya dan dan Calon Wakil Bupati Pasangan Calon (Paslon ) Nomor Urut 2 H Thamrin Hasan” ungkapnya
Ditambahknnya setelah terima laporan pada minggu kemarin dan saat ini masih tahap resgistrsinya.
Kategori :