Diduga Melanggar, Oknum Sekdes dan Cawabup 02 Dilaporkan ke Bawaslu

Senin 07 Oct 2024 - 20:36 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

Sementara itu Oktureni Sandra Kirana, Komisioner Bawaslu Muratara Divisi PPPS membenarkan adanya laporan dari tim Advokasi  paslon 01 tersebut. 

BACA JUGA:Pelamar Melebihi Kebutuhan Bawaslu Tidak Memperpanjang Waktu Pendaftaran

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Buka Posko Pengaduan, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor

“Ada dua yang dilaporkan tim advokasi yakni Sekdes Ketuan Jaya dan dan Calon Wakil Bupati Pasangan Calon (Paslon ) Nomor Urut 2 H Thamrin Hasan” ungkapnya

Ditambahknnya setelah terima laporan pada minggu kemarin dan saat ini masih tahap resgistrsinya.

Kategori :