KORANLINGGAUPOS.ID - Kampanye Pilkada 2024 telah berlangsung saat ini dan akan berakhir pada 23 November 2024.
Dalam waktu yang lebih kurang 2 bulan para kontestan calon kepala daerah terus memberikan simpatinya dalam meraih hati masyarakat dan menarik sebanyak-banyaknya suara pemilih pada Pilkada 2024 ini.
Tentu lerlu diketahui, berdasarkan data di laman infopemilu.kpu.go.id ada 3.104 orang yang mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah pada Pilkada 2024 ini.
Yang artinya, Pilkada 2024 ini ada 1.552 pasangan calon yang telah terdaftar di KPU sebagai kepala daerah ataupun wakil kepala daerah baik itu tingkat kabupaten, kota maupun di provinsi.
BACA JUGA:Terbukti Tepat Janji, Pilkada Musi Rawas Warga TPK, Jayaloka dan BTS Ulu Dukung RAMAH-PRO
BACA JUGA:Sepakat, Debat Paslon Pilkada Muratara di Palembang Sebanyak Dua Kali
Begitu juga di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ada 46 pasangan calon dalam Pilkada 2024 ini, yang telah terdaftar pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Meski KPU Ogan Ilir dan Empat Lawang yang lalu melakukan perpanjangan pendaftaran hingga 1 September 2024.
Dari 46 pasangan calon pada Pilkada 2024 yang telah terdaftar di KPU se-Sumsel, terdapat 3 orang calon yang tercatat sebagai mantan terpidana.
Berdasarkan data infopemilu.KPU.go.id, tercatat di Pilkada 2024 Sumsel ada 3 orang calon kepala daerah mantan terpidana tersebut.
BACA JUGA:46 Paslon Siap Bertarung di Pilkada 2024 se-Sumsel, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:64 Calon Kepala Daerah 2024 Mantan Terpidana, Berikut Daftar Nama dan Partai Pengusung
Berikut calon kepala daerah mantan terpidana berdasarkan data KPU dari laman infopemilu.KPU.go.id dari nama, jenis calon, wilayah, setatus hukum dan partai pengusung.
CALON BUPATI MUSI BANYUASIN
- Ir. LUCIANTY, S.E
- Bupati