Tak Boleh Akad Nikah Sabtu Minggu? Begini Penjelasan Kemenag Lubuk Linggau

Minggu 13 Oct 2024 - 22:37 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : SULIS

(3) Dalam hal calon suami dan calon istri berdomisili dalam wilayah kecamatan yang sama, surat rekomendasi diberikan bagi salah satu Catin.

BACA JUGA:Bangun Kesiapan Mental Pra Menikah Agar Rumah Tangga Harmonis, Catin Harus Tahu Ini

BACA JUGA:Sepele Tapi Berharga, Inilah 5 Manfaat Photobooth di Acara Pernikahan

PMA yang diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas 3 Oktober 2024 itu baru akan berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.

Karena butuh waktu untuk penyesuaian.

Kategori :