UMK di 17 Wilayah di Sumatera Selatan 2024, Catat Mana Lebih Tinggi

Rabu 16 Oct 2024 - 09:17 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

9. Ogan Komering Ulu: Rp 3.456.874

10. Ogan Komering Ulu Selatan: Rp 3.456.874

BACA JUGA:UMK Provinsi Sumsel 2024 Berapa? Segini Nominal UMK di Berbagai Kabupaten dan Kotanya

BACA JUGA:Ini Daftar Rincian UMP 2024 di 5 Provinsi Sumbagsel

11. Penukal Abab Lematang Ilir: Rp 3.456.874

12. Lubuklinggau: Rp 3.456.874

13. Prabumulih: Rp 3.456.874

14. Empat Lawang: Rp 3.456.874

15. Lahat: Rp 3.456.874

BACA JUGA:7 Manfaat Mengagumkan Berdiri bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:2 Prajurit Kopassus Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional, Ini Daftar Namanya

16. Musi Rawas: Rp 3.456.874

17. Musi Rawas Utara: Rp 3.456.874

UMK yang tertera di atas mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

UMP untuk tahun 2024 ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 889/KPTS/Disnakertrans/2023. Berikut adalah rincian dari keputusan tersebut:

BACA JUGA:Berapa Gaji 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini? Segini Rinciannya

Kategori :