UMK di 17 Wilayah di Sumatera Selatan 2024, Catat Mana Lebih Tinggi

Rabu 16 Oct 2024 - 09:17 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Tahun 2024 semakin mendekati akhir, dan salah satu momen penting yang dinantikan adalah penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di setiap wilayah di Sumatera Selatan ini.

Sebelum penetapan UMK untuk tahun 2025 dilakukan, mari kita tinjau kembali UMK yang berlaku untuk tahun 2024 di 17 hilayah di Sumatera Selatan (Sumsel).

Berikut daftar lengkap UMK di Sumatera Selatan (Sumsel):

BACA JUGA:Ini Daftar Rincian UMP 2024 di 5 Provinsi Sumbagsel

BACA JUGA:7 Manfaat Mengagumkan Berdiri bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

1. Kota Palembang: Rp 3.677.591

2. Muara Enim: Rp 3.538.556

3. Banyuasin: Rp 3.442.243

4. Ogan Komering Ulu Timur: Rp 3.464.303

5. Musi Banyuasin: Rp 3.502.873

BACA JUGA:UMK Provinsi Sumsel 2024 Berapa? Segini Nominal UMK di Berbagai Kabupaten dan Kotanya

BACA JUGA:Resmi Dirombak Jokowi UMK Sumatera Selatan, Cek Wilayah Mana yang UMK Tertinggi setelah Kota Palembang

6. Ogan Ilir: Rp 3.456.874

7. Ogan Komering Ilir: Rp 3.456.874

8. Pagar Alam: Rp 3.456.874

Kategori :