Dijelaskannya bahwa nilai bantuan bedah rumah Rp 20 juta per unit. Dana tersebut Rp 17.500.000 untuk membeli material bangunan dan Rp 2.500.000 untuk upah.
BACA JUGA:BAZNAS Kabupaten Musi Rawas Serahkan Bahan Material Bangunan Bedah Rumah
BACA JUGA:Rekomedasi Dinkes Penderita TBC Dapat Bantuan Bedah Rumah
"Harapan kami pengerjaan bedah rumah selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh Disperkim dan akhirnya bisa meningkatkan kualitas rumah dari tidak layak menjadi layak huni," harapnya.
Diungkapkannya, program bedah rumah selain dari APBD Kota Lubuk Linggau sebanyak 100 dan ada juga dana dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kita ada dua sumber yakni dari APBD Kota Lubuk Linggau dan Kementerian PUPR melalui program Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Alhamdulillah tahun ini 200 rumah yang dibedah dari APBN dan APBD. Semoga bisa membantu dan meningkatkan kualitas rumah di Kota Lubuk Linggau yang tadinya tidak layak menjadi layak huni," ucapnya.
Pembangunan bedah rumah sedang dalam proses 100 warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari APBD Kota Lubuk Linggau sudah membuka rekening untuk menyalurkan dana bantuannya. "Jadi dari rekening Pemkot Lubuk Linggau langsung ke rekening penerima bantuan," jelasnya.
BACA JUGA:BAZNAS Realisasikan Doorprize Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Terawas
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Pemkot Fokus Keluarga Stunting dan Miskin Ekstrim
Program bantuan bedah rumah diharapkan juga partisipasi masyarakat atau keluarga yang menerima bantuan ada kepedulian membantu. Namun biasanya warga sekitar membantu. Kepedulian masyarakat Kota Lubuk Linggau cukup tinggi.
Ia menyebut backlog perumahan di Kota Lubuk Linggau sekitar 3.000. Dengan adanya bedah rumah sebanyak 200 unit sehingga backlog perumahan berkurang menjadi 2.800. Backlog adalah warga yang belum memiliki rumah.
Untuk mengatasi backlog perumahan selain melalui program bedah rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Disperkim akan membangun rumah susun (Rusun) untuk masyarakat.
Perencanaan rusun akan dibangun di belakang Pasar Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.